SDN 3 USUKU
USUKU, TOMIA TIMUR
Selasa, 01 Juni 2021
Rabu, 12 Mei 2021
Sabtu, 11 Juli 2020
Info Seputar Pendidikan pada Awal Masuk Sekolah
INFO PENTING
Assalam Alaikum Wr. Wb. dan Salam sejahtera buat kita sekalian
Bapak/Ibu Guru serta anak-anakku sekalian
Sesuai Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Wakatobi Nomor : 422/035/2020 tanggal 01 Mei 2020 bahwa pembukaan awal masuk sekolah tahun pelajaran 2020/2021 mulai tanggal 13 Juli 2020.
Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh warga sekolah baik guru maupun siswa agar mulai hari Senin, 13 Juli 2020 kita semua akan hadir ke sekolah sebagaimana biasa dengan berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku. Namun satu hal yang harus kita pahami bahwa saat ini kita tengah berada pada masa pandemi covid-19. Sehingga kita harus selalu menjaga protokol kesehatan yakni pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.
Bapak/Ibu Guru serta anak-anakku sekalian
Tiga hari berturut-turut nanti dari hari pertama masuk sekolah (masa pengenalan lingkungan sekolah) kita akan berada di sekolah untuk melakukan berbagai hal, mulai dari membersihkan lingkungan sekolah (luar-dalam), membagi buku-buku teks pelajaran, menyempurnakan administrasi guru dan membuat komitment antar guru dan siswa tentang pembelajaran yang akan dihadapi di masa pandemi covid-19 ini. Kemudian pada hari keempat, tepat hari Kamis, 16 Juli 2020 kita sudah akan melaksanakan pembelajaran untuk tahun pelajaran 2020/2021. Pembelajaran yang akan kita laksanakan tahun ini adalah pembelajaran dalam bentuk daring (dalam jaringan) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini dilakukan didasarkan atas kebijakan pendidikan melalui pembelajaran masa pandemi covid-19 yang dipermantap melalui rapat/diskusi para guru pada hari Jumat, 10 Juli 2020 di SDN 3 Usuku. Termasuk model dan strategi ikut dibahas pada saat itu.
Demikian sekilas Info untuk dapat dilaksanakan, terima kasih atas segala perhatiannya. Mohon maaf atas segala kesalahannya.
Wassalam Alaikum Wr. Wb.
NB. Jangan lupa minta HP siswa serta identifikasi bagi yang memiliki HP Android.
Senin, 06 Juli 2020
Kamis, 25 Juni 2020
Senin, 15 Juni 2020
PENGUMUMAN PELULUSAN SDN 3 USUKU
PENGUMUMAN PELULUSAN SISWA KELAS 6 SDN 3 USUKU TP. 2019/2020
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengumuman Pelulusan satuan pendidikan tingkat SD, Program Paket A atau sederajat dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020.
Maka pada hari ini Senin tanggal 15 Juni 2020 pukul 08.00 Wita, kami pihak sekolah atas nama Kepala SD Negeri 3 Usuku (Kusnadi, S.Pd.SD red) Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi melakukan Pengumuman Pelulusan secara online terhadap siswa kelas 6 tahun pelajaran 2019/2020 sebagai peserta ujian tahun ini.
Pengumuman pelulusan online ini dilakukan atas dasar anjuran pemerintan tentang perlu adanya Lockdown masa pandemi Covid-19. Pengumuman pelulusan ini memuat tentang Siswa yang Lulus dan Tidak Lulus. Bagi Siswa yang lulus berhak memperoleh Ijazah dan bagi yang Tidak Lulus agar megulang di Kelas VI pada tahun ajaran 2020/2021 nanti.
Berdasarkan Kriteria Pelulusan sesuai Surat Edaran Mendikbud dan Kepala Dinas dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi pada bulan April yang lalu yang ditindaklanjuti melaui kebijakan pendidikan di SD Negeri 3 Usuku yang dinyatakan melalui Rapat Dewan Guru tanggal 10 Juni 2020, maka siswa-siswi yang dinyatakan "Lulus dan Tidak Lulus":dari satuan pendidikan SD Negeri Usuku adalah sebagai baerikut :
Pengumuman Pelulusan ini dilaksankan secara sadar dan penuh tanggung-jawab yang dimuat dalam Surat Keputusan Kepala SD Negeri 3 Usuku, Nomor : 421.2/025/2020 Tanggal 15 Juni 2020 (Surat terarsip). Pengumuman ini bersifat mengikat dan tidak bisa diganggu gugat oleh keputusan pihak manapun.
Demikian pengumuman pelulusan ini kami publikasikan untuk dapat diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Usuku, 15 Juni 2020
Kepala SDN 3 Usuku,
(KUSNADI, S.Pd.SD)
Minggu, 31 Mei 2020
ASN Bersiap Menyongsong Tatanan Normal Baru (Dicopy dari Link Kmenpan dan RB)
JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan hidup pada situasi pandemi Covid-19 ini.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.
Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kementerian/lembaga/daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Penyesuaian sistem kerja
ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan/atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH).
ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan/atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH).
2. Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK); pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja; dan PPK memastikan kediplinan pegawai.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK); pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja; dan PPK memastikan kediplinan pegawai.
3. Dukungan infrastruktur
Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan keamanan informasi dan keamanan siber. Selain itu, PPK agar menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan keamanan informasi dan keamanan siber. Selain itu, PPK agar menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru disesuaikan dengan status penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ketentuan pelaksanaan mengenai penyesuaian sistem kerja ASN diatur lebih lanjut oleh PPK masing-masing.
Selain itu, PPK bertanggungjawab dalam melakukan pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan SE Menteri PANRB No. 58/2020 ini pada setiap unit organisasi di bawahnya. Pimpinan instansi melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE tersebut dan melaporkannya kepada Menteri PANRB. (rr/HUMAS MENPANRB)
5 Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 yang Mudah Digunakan
Aplikasi raport kurikulum 2013 merupakan aplikasi yang banyak dicari oleh guru. Karena dengan menggunakan aplikasi yang mudah digunakan, akan mempermudah sekaligus mempercepat proses pengolahan nilai. Itulah alasan banyak guru yang menerapkan K13 di kelasnya, sudah hampir pasti memanfatkan aplikasi baik yang berbasis excel maupun berbentuk software, karena penggunaan aplikasi terbukti memperlancar proses input nilai.
Bicara masalah Aplikasi Raport Kurikulum 2013, memang banyak beredar aplikasi baik itu gratis maupun berbayar. Sayangnya tidak semua aplikasi itu memiliki interface yang mudah dioperasikan. Seringkali guru kurang teliti dalam memilih aplikasi, sehingga ketika terlanjur membeli (baik secara langsung maupun secara online), ternyata penggunaannya sulit dan habis waktu untuk mempelajarinya. Itulah mengapa memilih aplikasi penilaian kurikulum 2013 yang gratis dan mudah dioperasikan masih banyak menjadi pilihan.
Nah berikut ini saya mencoba menyarankan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 yang gratis dan mudah penggunaannya. Istilah mudah disini tergantung bapak/ibu, jika sudah terbiasa menjalankan excel, saya yakin tidak banyak menemui kesulitan. Bukan hanya itu, aplikasi ini dibuat oleh rekan guru yang memang punya skill tambahan di bidang IT, tidak hanya kemampuan dasar mengajar di kelas. Jika tertarik, silahkan langsung download dan digunakan. Berikut aplikasinya.
1. Nurhayati Mualif
Aplikasi yang pertama ini dibagikan oleh Nurhayati Mualif di blognya dan dibagikan juga oleh blog gurusd.web.id yang terkenal sering membagikan aplikasi-aplikasi pendidikan. Sudah ada beberapa versi penyempurnaan dari Aplikasi Kurikulum 2013 ini. Selain tampilan depan yang sedap dipandang, ada lagi fitur menarik yaitu piagam penghargaan untuk siswa yang meraih peringkat kelas.
Aplikasi Raport Kelas 4-6 Semester 1 | Download
Selengkapnya: http://www.nurhayatimualif.com/2018/05/aplikasi-raport-kurikulum-2013-semester.html
2. Hasbullah Jaini
Yang kedua adalah aplikasi yang dibagikan guru kelas di SDN 1 Sidorejo Pangkalan Bun Kalimantan Tengah. Aplikasi penilaian kurikulum 2013 yang dibuatnya ini dibagikan secara gratis di blognya, lengkap dengan username dan sandi untuk masuk ke aplikasi. Sudah beberapa kali mengalami revisi dan perbaikan, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penilaian terbaru. Jika berminat menggunakannya, silahkan mengisikan user dan passwordnya di bawah ini.
NEW Aplikasi Raport K13 | Download
(User: Hasbullah - Password : Jaini)
Selengkapnya: https://hasbullahjaini79.wordpress.com/2018/02/25/tupdate-aplikasi-rapot-2018/
3. Made Murdiartana
Aplikasi yang satu ini juga layak anda coba. Banyak dibagikan blog-blog lain dengan menyertakan nama pembuat aplikasi yaitu Made Murdiartana, guru asal Bali. Aplikasi berformat excel ini mudah digunakan dan sudah merujuk pada pedoman penilaian Kurikulum 2013.
APLIKASI RAPOR KLS 1,2,4,5 SMT 2 - peduli GA | Download
Selengkapnya: http://mudiartana.blogspot.co.id/2017/10/aplikasi-rapor-sd-revisi-2017-gratis.html
4. Alfi Hasan
Melengkapi referensi tentang Aplikasi Penilaian K13 yang gratis dan mudah digunakan, berikut ini aplikasi yang dibagikan di blog guruid.com. Agar aplikasi ini berjalan dengan baik, disarankan menggunakan MS. Office 2010 atau diatasnya.Silahkan upgrade dulu office anda jika masih memakai MS Office 2007 atau 2003. Aplikasi ini tidak otomatis mencantumkan KD Muatan Lokal, sebab setiap sekolah berbeda-beda. Jadi anda bisa menambah sendiri KD Muatan Lokal yang berlaku di sekolah anda.
Aplikasi K13_alfi Kelas 4 Revisi 2018 | Download
Selengkapnya: https://www.guru-id.com/2018/04/aplikasi-penilaian-k13-kelas-4-semester.html
5. Kang Martho
Blog kang martho juga instens membagikan aplikasi-aplikasi pendidikan, diantaranya Aplikasi Kurikulum 2013. Tentu ini semakin memperkaya pilihan saya dan anda untuk memilih mana aplikasi yang gratis dan paling mudah dioperasikan.
APLIKASI RAPORT K13 KELAS 2 dan 5 SMT 2 REVISI 2017 | Download
Selengkapnya: http://www.kangmartho.com/2018/04/download-aplikasi-raport-k13-sd-revisi.html
Tambahan
Diatas merupakan 5 Aplikasi Raport Kurikulum 2013 yang gratis, namun sebagai tambahan disini saya juga membagikan aplikasi lainnya yang dikembangkan oleh guru asal Bali, I Made Rai Ali Sentanu, S.Pd. Aplikasi ini memiliki beberapa keunggulan dan cocok bagi anda yang masih awam dan baru pertama kali menerapkan Kurikulum 2013.
ARASBE Kelas 1 - 3 SMT 2 | Download
Selengkapnya: http://www.blajarblajar.com/2018/02/aplikasi-raport-k13-semester-ii-tahun.html
Itulah Beberapa Aplikasi Raport Kurikulum 2013 yang bisa saya bagikan untuk anda, mudah-modahan bermanfaat dan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan pemilik hak cipta aplikasi.
Aplikasi Rapor K13 SD Semester 2 Kelas 1 s/d Kelas 6
Aplikasi Rapor K13 SD Semester 2 Kelas 1 s/d Kelas 6
Kusnadi 31/05/2020 (Copian)
Penerapan Kurikulum 2013 berimplikasi kepada berubahnya sebagaian besar administrasi guru di sekolah. Salah satunya adalah Laporan Pendidikan Siswa atau disingkat Rapor Siswa. Rapor Siswa yang biasa dipakai dalam Kurikulum KTSP tidak bisa digunakan untuk Kurikulum 2013. Hal ini disebabkan penilaian di kurikulum 2013 lebih komplek .
Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan Buku Laporan Pendidikan Baru untuk Kurikulum 2013. Namun sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan Buku Laporan Pendidikan Tersebut. Akibatnya, di akhir tahun ajaran guru harus mencari aplikasi alternatif guna memenuhi kebutuhan akan rapor siswa di sekolah.
Untuk SMP , SMA dan SMK, Kemdikbud melalui Direktorat Pembinaan SMP, SMA dan SMK telah mengeluarkan aplikasi e-Rapor , sehingga Rapor Siswa untuk SMP, SMA dan SMK seragam. Berbeda dengan SD, karena belum adanya e-Rapor, maka aplikasi rapor yang digunakan sangat beragam.
Namun keberagaman itu tidak bisa dihndari karena memang Kemdikbud belum merilis versi resmi e-Rapor untuk SD. Untuk hal ini (aplikasi rapor SD) kita harus berterima kasih kepada rekan-rekan guru yang dengan sukarela membuat aplikasi rapor dan dibagikan secara gratis kepada siapapun yang membutuhkannya. Mudah-mudahan amal mereka mendapat balasan yang setimpal oleh Allah SWT. Amiin.
Salah satu aplikasi rapor yang akan admin bagikan adalah aplikasi rapor yang dibuat oleh Bapak Umar Tholib, S..Pd. (Kang Martho). Beliau adalah seorang guru juga seorang blogger dengan alamat blog: https://www.kangmartho.com/ . Aplikasi rapor karya Kang Marto ini dibagikan oleh beliau secara gratis di blognya.
Ada beberapa penyesuaian yang dilakukan admin pada aplikasi rapor ini. Misalnya saja untuk mapel mulok yang asalnya Bahasa Jawa, Bahasa Inggris dan TIK diganti dengan Bahasa Sunda, Bahasa Inggris dan Karawitan (disesuaikan dengan kondisi sekolah di Jawa Barat). Selain itu, tata letak print out rapor diedit karena admin merasa kolom-kolom mata pelajaran terlalu luas sehingga menyisakan tempat yang kosong dan sangat tidak enak dilihat.
Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, tapi menurut admin aplikasi ini cukup layak untuk dijadikan aplikasi rapor di sekolah. Jikapun ada kekurangan, dapat dilakukan pengeditan karena pembuat rapor juga memberikan password (jika anda mengerti excel dan rumus-rumus excel).
Bagi anda yang membutuhkan aplikasi rapor karya Kang Marto yang telah diedit/disesuaikan dengan kondisi sekolah SD di Jawa barat, silahkan klik link download di bawah ini!
Cara Penggunaan Aplikasi
Ketika pertama kali membuka aplikasi di Microsoft excel, jika pengaturan makro setting tidak diaktifkan dalam pengaturan, maka tampilan aplikasi akan tampak seperti di bawah ini:
- Klik kolom yang bertuliskan Enabel Editing. Tunggu beberapa detik sehingga halaman otomatis terefresh.
- Klik sekali lagi kolom tadi yang sekarang tulisannya berubah menjadi Enabel Content
- Akan muncul jendela selamat datang dan foto pembuat aplikasi. Klik tanda silang (x) di sudut kanan atas untuk menghilangkan jendela tersebut
- Selanjutnya Klik kontinue jika muncul jendela dialog seperti gambar di bawah
- Maka aplikasi sekarang siap digunakan.
- Setelah menutup aplikasi dan kemudian kita membuka kembali di lain waktu, akan muncul jendela dialog seperti di bawah ini. Klik update untuk melanjutkan
Sabtu, 23 Mei 2020
IMPLEMENTASI PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH DAN ULANGAN SEMESTER GENAP TP. 2019/2020
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi (La Aliwangi, S.Pd., M.Si..red) Nomor : 422/182/IV/2020 tanggal 23 April 2020 perihal Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Covid-19 mengenai Pelaksaan Ujian Sekolah dan Ulangan Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2019/2020. Oleh karena pentingnya Surat Kadis tersebut maka diharapkan kepada Bapak/Ibu Guru SDN 3 Usuku untuk segera menindaklanjuti Surat yang dimaksud. Karena apa yang ditegaskan dalam surat tersebut adalah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai guru di sekolah.
Berikut Petikan Lampiran Surat Kadis yang dimaksud :
- UJIAN SEKOLAH
1) Pelaksanaan Ujian Sekolah ditentukan oleh satuan pendidikan dengan rentang waktu dari tanggal 27 April 2020 sampai selesai disesuaikan dengan kondisi covid-19.
2) Tanggal Kelulusan tetap mengikuti penetapan BNSP yaitu tanggal 5 Juni 2020, kecuali ada kebijakan lebih lanjut
3) Nilai Ujian Sekolah dapat diambil dari beberapa alternatif, salah satunya melalui jaringan / daring, apalagi peserta ujian kita tahun ini (2019/2020) belum memiliki Nilai Ulangan Semester II (Genap) pada Kelas 6. Karena Nilai Ijazah diambil dari rerata Rapor 60% dan Nilai Ujian Sekolah 60% atau rerata Rapor 70%, dan US 30%.
- ULANGAN KENAIKAN KELAS SEMESTER GENAP TP 2019/2020
1) Pelaksanaan Ulangan Semester Genap sesuai Kalender Pendidikan yakni tanggal 2 Juni 2020 sampaIiselesai disesuaikan dengan kebijakan pendidikan masa covid-19.
2) Tanggal penerimaan Rapor yaitu tanggal 20 Juni 2020, kecuali ada kebijakan lain
3) Nilai Ulangan Semester Genap dapat dilakukan secara alternatif, melalui jaringan atau moda daring
Dasar Surat Kadis :
- SE Mendikbud No. 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa daruratPenyebaran Covid-19
- Permendikbud No. 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujhian yang diselenggarakan satuan pendidikan
Untuk lebih jelasnya Surat Kadis yang dimaksud dapat dibaca melalui postingan media online sekolah , baik melalui WashApp (WA) ataupun melaui Website Sekolah (https://www.sdn3usuku.msch.id / blogger ini : sdn3usuku.blogspot.com).
Saat ini kami baru meng-UPLOAD soal Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 yang akan dikerjakan oleh anak-anak kita Kelas 6 sebagai Peserta Ujian tahun ini. Soal tersebut dapat dilihat melalui GOOGLE CROOM dengan cara ketik classroom, lalu klik tanda (+) dan klik gabung/join kelas. atau bisa langsung download Aplikasi GOOGLE KELAS di HP Androidnya. Ingat kode kelas : f i j q 5 y l (jangan di spasi)
Pada situs tersebut telah kami sediakan SOAL dan format LEMBAR JAWABAN Peserta Ujian
Untuk Jawaban peserta ujian bisa mengirm lewat situs diatas atau bisa kumpul/setor fisiknya langsung kepada kami, yang penting jangan lupa tulis NAMA peserta ujian dan MAPEL yang diujikan.
Sekian_info, terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)